Persiapan Apply ke DOAJ




SEBELUM apply atau mendaftarkan jurnal ke DOAJ, perlu sekali untuk membaca kembali Principles of transparency and best practice in scholarly publishing.

    1. Website: Situs web jurnal, termasuk teks yang dikandungnya, harus menunjukkan bahwa kehati-hatian telah dilakukan untuk memastikan standar etika dan profesional yang tinggi. Tidak boleh mengandung informasi yang dapat menyesatkan pembaca atau penulis, termasuk segala upaya untuk meniru situs jurnal/penerbit lain. Focus & Scope harus disebutkan dengan jelas di situs web dan jumlah pembaca harus didefinisikan dengan jelas. Harus ada pernyataan tentang apa yang akan dipertimbangkan jurnal untuk publikasi termasuk kriteria kepengarangan (misalnya, tidak boleh submit di beberapa tempat, publikasi yang berlebihan) untuk dimasukkan). ISSN harus ditampilkan dengan jelas (terpisah untuk cetak dan elektronik).
    2. Journal Name: Nama Jurnal harus unik dan tidak mudah tertukar dengan jurnal lain atau yang dapat menyesatkan calon penulis dan pembaca tentang asal-usul Jurnal atau keterkaitannya dengan jurnal lain.
    3. Peer Review Process: Konten jurnal harus dinyatakan dengan jelas apakah melaui peer review atau tidak. Peer review adalah catatan saran tentang manuskrip seseorang dari pengulas ahli di bidang tertentu yang bukan bagian dari staf editorial jurnal. Proses ini, serta kebijakan apa pun yang terkait dengan prosedur peer review jurnal, harus dijelaskan secara jelas di situs web jurnal, termasuk metode peer review yang digunakan. Situs web jurnal tidak boleh menjamin penerimaan naskah atau waktu tinjauan sejawat yang sangat singkat.
    4. Ownership and Management: Informasi tentang kepemilikan dan/atau pengelolaan jurnal harus dicantumkan dengan jelas di situs web jurnal. Penerbit tidak boleh menggunakan nama organisasi atau jurnal yang akan menyesatkan calon penulis dan editor tentang sifat pemilik jurnal. 
    5. Governing Body: Jurnal harus memiliki dewan redaksi atau badan pengatur lainnya yang anggotanya diakui sebagai ahli dalam bidang studi yang termasuk dalam ruang lingkup jurnal. Nama lengkap dan afiliasi dewan redaksi jurnal atau badan pengatur lainnya harus disediakan di situs web jurnal.
    6. Editorial Team/Contact Information: Jurnal harus mencantumkan nama lengkap dan afiliasi editor jurnal di situs web jurnal serta informasi kontak untuk kantor redaksi, termasuk alamat lengkap.
    7. Copyright and Licensing: Kebijakan hak cipta harus dinyatakan dengan jelas dalam pedoman penulis dan nama pemegang hak cipta pada semua artikel yang diterbitkan. Demikian juga, informasi lisensi harus dijelaskan dengan jelas dalam pedoman di situs web, dan persyaratan lisensi harus ditunjukkan pada semua artikel yang diterbitkan, baik HTML maupun PDF. Jika penulis diizinkan untuk menerbitkan di bawah lisensi Creative Commons, maka persyaratan lisensi tertentu harus dicatat. Setiap kebijakan tentang pengeposan versi final yang diterima atau artikel yang diterbitkan pada repositori pihak ketiga harus dinyatakan dengan jelas.
    8. Author Fees: Setiap biaya atau pungutan yang diperlukan untuk pemrosesan naskah dan/atau materi penerbitan dalam jurnal harus dinyatakan dengan jelas di tempat yang mudah ditemukan oleh calon penulis sebelum menyerahkan naskah mereka untuk ditinjau atau dijelaskan kepada penulis sebelum mereka mulai menyiapkan naskah mereka. untuk penyerahan. Jika tidak ada biaya yang dibebankan, itu juga harus dinyatakan dengan jelas.
    9. Process for identification of and dealing with allegations of research misconduct: Penerbit dan editor harus mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mengidentifikasi dan mencegah publikasi makalah di mana kesalahan penelitian telah terjadi, termasuk plagiarisme, manipulasi kutipan, dan pemalsuan/fabrikasi data, antara lain. Dalam hal apa pun jurnal atau editornya tidak boleh mendorong perilaku yang salah seperti itu, atau dengan sengaja membiarkan pelanggaran tersebut terjadi. Dalam hal penerbit atau editor jurnal mengetahui adanya dugaan pelanggaran penelitian yang berkaitan dengan artikel yang diterbitkan dalam jurnal mereka, penerbit atau editor harus mengikuti pedoman COPE (atau yang setara) dalam menangani tuduhan.
    10. Publication Ethics: Jurnal juga harus memiliki kebijakan etika publikasi. Ini harus terlihat jelas di situs webnya, dan harus mengacu pada: i) Kebijakan jurnal tentang kepengarangan dan kontributor; ii) Bagaimana jurnal akan menangani keluhan dan banding; iii) Kebijakan Jurnal tentang benturan kepentingan/kepentingan yang bersaing; iv) Kebijakan jurnal tentang berbagi data dan reproduktifitas; v) kebijakan Jurnal tentang pengawasan etis; vi) kebijakan Jurnal tentang kekayaan intelektual; dan vii) Pilihan jurnal untuk diskusi dan koreksi pasca-publikasi.
    11. Publishing Schedule: Periode penerbitan jurnal harus ditunjukkan dengan jelas.
    12. Access: Cara jurnal dan artikel individual tersedia untuk pembaca dan apakah ada biaya berlangganan atau bayar per tampilan terkait harus disebutkan.
    13. Archiving: Rencana jurnal untuk pencadangan elektronik dan pelestarian akses ke konten jurnal (misalnya, akses ke artikel utama melalui CLOCKSS atau PubMedCentral) jika jurnal tidak lagi diterbitkan harus ditunjukkan dengan jelas.
    14. Revenue Sources: Model bisnis atau sumber pendapatan (misalnya, biaya penulis, langganan, iklan, cetak ulang, dukungan institusional, dan dukungan organisasi) harus dinyatakan dengan jelas atau terbukti di situs web jurnal. Biaya penerbitan atau status pengabaian tidak boleh mempengaruhi pengambilan keputusan editorial.
    15. Advertising: Jurnal harus menyatakan kebijakan periklanannya jika relevan, termasuk jenis iklan apa yang akan dipertimbangkan, siapa yang membuat keputusan terkait penerimaan iklan dan apakah iklan tersebut terkait dengan konten atau perilaku pembaca (hanya online) atau ditampilkan secara acak. Iklan tidak boleh terkait dengan cara apa pun dengan pengambilan keputusan editorial dan harus disimpan terpisah dari konten yang dipublikasikan.
    16. Direct Marketing: Setiap kegiatan pemasaran langsung, termasuk permintaan manuskrip yang dilakukan atas nama jurnal, harus sesuai, tepat sasaran, dan tidak mengganggu. Informasi yang diberikan tentang penerbit atau jurnal diharapkan jujur ​​dan tidak menyesatkan bagi pembaca atau penulis.


Jika organisasi anggota
 (dalam hal ini jurnal) ditemukan telah melanggar pedoman ini, atau persyaratan khusus lainnya dari organisasi, OASPA/DOAJ/COPE/WAME pertama-tama akan mencoba bekerja dengan mereka untuk mengatasi masalah apa pun yang telah muncul. Jika organisasi anggota tidak dapat atau tidak mau menangani masalah ini, keanggotaan mereka dalam organisasi dapat ditangguhkan atau dihentikan.




Presentasi disampaikan pada "Workshop Peningkatan Pengelolaan Jurnal" Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Walisongo Semarang, 21 September 2021.



Keterangan Singkatan:
Committee on Publication Ethics (COPE, https://publicationethics.org)
Directory of Open Access Journals (DOAJ, https://doaj.org)
Open Access Scholarly Publishers Association (OASPA, https://oaspa.org)
World Association of Medical Editors (WAME, http://www.wame.org).

0 Comments